Tuesday, July 05, 2005

PKWT untuk pekerjaan tetap

Perusahaan ternyata punya pandangan beda-beda tentang PKWT. Di kantor saya ini, PKWT diartikan sebagai dalam rangka probation. Jadi semua karyawan yang masuk dan deal di saat interview lemah maka akan menerima skema PKWT sehingga orang HRD pun akan diterima dengan skema PKWT walaupun sifat pekerjaan orang HRD adalah terus menerus. Demikian juga saya saat itu, kenapa saya menerima ? Karena yang pertama adalah paket yang ditawarkan sudah cukup bagus dan buat saya tidak ada masalah jika memang komitmen BOD bisa dipegang. Namun ternyata, setelah sudah setahun bekerja di sini, bukannya diangkat tetap. Yang ada adalah "tetap PKWT" sehingga banyak karyawan yang ancang-ancang menghubungi head hunter atau buka situs-situs lowongan untuk segera pindah mencari perusahaan baru. Demikian juga saya, bukan hanya sengaja tapi setelah melihat teman-teman yang lain pada pindah dan kantor mau dijual kepada pihak lain, maka saya tidak mau jadi korban akuisisi. Sehingga bulan ini saya sudah sering ijin keluar kantor untuk sekedar interview. Ada beberapa tapi yang paling menarik adalah tawaran dari CARE International untuk penempatan Banda Aceh. Saya akan menghadapi situasi pekerjaan di LSM yang benar-benar baru bagi saya. Pertanyaan yang selalu muncul "Apakah LSM  itu bisa nggaji orang ?" Ternyata jawabannya di luar dugaan, ada seorang dokter baru lulus yang seharusnya Co Asst dulu, tapi di kantor ini bisa digaji di atas 10 juta hanya karena dia seorang dokter. Setelah melihat anggaran dari donor, ternyata memang dana LSM itu gede. Pantes banyak yang ingin kerja di badan-badan sosial international.